Prosedur Operasional Standar (POS) Khusus Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tingkat SD
SD Negeri Cilaku 04 sebagai satuan pendidikan pelaksana TKA jenjang SD/MI/sederajat, kelas 6. POS ini disusun berdasarkan:
- Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik
- Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA
- Petunjuk teknis terkait dari Kemendikdasmen (termasuk regulasi pendukung seperti Kepmendikdasmen Nomor 059/H/M/2025 tentang Juknis Pelaksanaan TKA)
1. Tujuan POS Khusus SD Negeri Cilaku 04
- Memastikan pelaksanaan TKA kelas 6 SD tahun ajaran 2025/2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.
- Menjamin prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas.
- Memberikan panduan operasional harian bagi panitia sekolah, proktor, teknisi, guru, murid, dan orang tua.
- Mendukung tujuan TKA: informasi capaian akademik terstandar untuk seleksi SMP jalur prestasi, penyetaraan, dan peningkatan mutu pendidikan.
2. Ruang Lingkup
- Peserta: Murid kelas 6 SD Negeri Cilaku 04, murid kelas 6 paket A/sederajat atau sekolah rumah yang menginduk ke sekolah ini.
- Mata uji: Bahasa Indonesia dan Matematika.
- Bentuk: Computer-Based Test (CBT) menggunakan sistem resmi Kemendikdasmen.
- Jadwal utama 2026:
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi: 2 dan 3 Maret 2026
- Gladi bersih: 9 dan 10 Maret 2026
- Pelaksanaan utama: 20 dan 21 April 2026
- Susulan: 11 dan 12 Mei 2026
- Pengolahan & pengumuman hasil: Mei 2026
3. Struktur Panitia Pelaksana TKA
Panitia dibentuk oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 bulan sebelum pelaksanaan (minimal 5–7 orang).
| No | Jabatan | Tugas Utama | Nama Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|
| 1 | Ketua Panitia | Koordinasi keseluruhan, laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota | Kepala Sekolah |
| 2 | Wakil Ketua (Proktor Utama) | Pengawasan pelaksanaan tes, bacakan tata tertib, pantau ruang tes | Guru kelas 6 |
| 3 | Teknis/IT | Setup komputer, instal exambrowser, troubleshooting jaringan/internet | Operator Sekolah |
| 4 | Sekretaris | Administrasi peserta, absensi, pencetakan sertifikat | Guru |
| 5 | Anggota (Pengawas Ruang) | Pantau murid selama tes, cegah kecurangan | Guru lain |
| 6 | Humas/Orang Tua | Sosialisasi ke orang tua, penjemputan murid | Komite Sekolah / Guru BK |
4. Alur Prosedur Operasional
Tahap 1: Persiapan (Januari–Maret 2026)
- Verifikasi & Pendaftaran Peserta
- Sinkronkan data murid kelas 6 via PDSS/Dapodik.
- Daftarkan murid melalui sistem pusat.
- Verifikasi murid nonformal/informal yang menginduk.
- Deadline: Februari 2026.
- Penyiapan Sarana & Prasarana
- Komputer/laptop (rasio memadai), listrik stabil, jaringan internet stabil.
- Ruang tes: Kedap suara, CCTV jika memungkinkan, kursi berjarak.
- Instal exambrowser & update software sesuai petunjuk teknis.
- Uji coba perangkat & login dummy.
- Pelatihan Petugas
- Ikuti webinar/training dari Dinas Pendidikan.
- Simulasi internal minimal 2 kali.
- Sosialisasi
- Rapat dengan guru, murid kelas 6, & orang tua (minimal 2 kali).
- Bagikan leaflet: Tata tertib, jadwal, larangan bawa HP/catatan.
Tahap 2: Simulasi & Gladi Bersih (Maret 2026)
- Simulasi (2–8 Maret 2026)
- Akses link simulasi resmi pusat.
- Murid login dengan NISN/Nomor Peserta.
- Catat kendala & laporkan ke panitia & Dinas.
- Gladi Bersih (9–17 Maret 2026)
- Full dress rehearsal: absensi, login, distribusi password.
- Cek backup internet & power.
- Buat Berita Acara Gladi Bersih.
Tahap 3: Pelaksanaan Hari H (20–30 April 2026)
- H-1
- Cek ulang sarana, distribusi password/login.
- Pastikan ruang tes siap.
- Hari Pelaksanaan
- Murid hadir 30 menit sebelum tes.
- Proktor: absensi, verifikasi, bacakan tata tertib, mulai tes (~2–3 jam).
- Teknis: pantau log sistem, handle error.
- Pengawas: keliling ruang, catat pelanggaran.
- Upload hasil otomatis ke server pusat.
- Keamanan
- Rekam jejak digital (log).
- Laporkan kecurangan segera ke Dinas & pusat.
Tahap 4: Pasca Pelaksanaan
- Pengumpulan Data: Sistem otomatis upload hasil, panitia verifikasi.
- Penerbitan Sertifikat: Cetak sertifikat resmi, tanda tangan elektronik Kepala Sekolah, distribusi ke murid/orang tua.
- Laporan: Buat laporan pelaksanaan & simpan arsip digital sertifikat & dokumen.
Tahap 5: Pemantauan & Evaluasi
- Internal: Rapat evaluasi pasca tes.
- Eksternal: Pantauan dari Dinas/Pemda Provinsi/Kemendikdasmen.
- Laporkan ke Dinas paling lambat 1 bulan setelah tes.
5. Tata Tertib Peserta (Ringkasan)
- Dilarang: bawa HP, catatan, kalkulator non-standar, komunikasi.
- Sanksi: Diskualifikasi & catat di berita acara.
- Hak: Dapat sertifikat jika ikut & memenuhi.
6. Pendanaan & Dukungan
- Biaya sarana & petugas dari APBD/APBS sekolah atau bantuan Dinas.
- Koordinasi ketat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Download POS TKA SD disini
Dowload contoh SK Pantia TKA Kepala Sekolah DISINI
0 Komentar