Prosedur Operasional Standar (POS) Khusus Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tingkat SD

SD Negeri Cilaku 04 sebagai satuan pendidikan pelaksana TKA jenjang SD/MI/sederajat, kelas 6. POS ini disusun berdasarkan:

  • Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik
  • Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA
  • Petunjuk teknis terkait dari Kemendikdasmen (termasuk regulasi pendukung seperti Kepmendikdasmen Nomor 059/H/M/2025 tentang Juknis Pelaksanaan TKA)

1. Tujuan POS Khusus SD Negeri Cilaku 04

  • Memastikan pelaksanaan TKA kelas 6 SD tahun ajaran 2025/2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.
  • Menjamin prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas.
  • Memberikan panduan operasional harian bagi panitia sekolah, proktor, teknisi, guru, murid, dan orang tua.
  • Mendukung tujuan TKA: informasi capaian akademik terstandar untuk seleksi SMP jalur prestasi, penyetaraan, dan peningkatan mutu pendidikan.

2. Ruang Lingkup

  • Peserta: Murid kelas 6 SD Negeri Cilaku 04, murid kelas 6 paket A/sederajat atau sekolah rumah yang menginduk ke sekolah ini.
  • Mata uji: Bahasa Indonesia dan Matematika.
  • Bentuk: Computer-Based Test (CBT) menggunakan sistem resmi Kemendikdasmen.
  • Jadwal utama 2026:
    • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
    • Simulasi: 2 dan 3 Maret 2026
    • Gladi bersih: 9 dan 10 Maret 2026
    • Pelaksanaan utama: 20 dan 21 April 2026
    • Susulan: 11 dan 12 Mei 2026
    • Pengolahan & pengumuman hasil: Mei 2026

3. Struktur Panitia Pelaksana TKA

Panitia dibentuk oleh Kepala Sekolah paling lambat 3 bulan sebelum pelaksanaan (minimal 5–7 orang).

No Jabatan Tugas Utama Nama Penanggung Jawab
1 Ketua Panitia Koordinasi keseluruhan, laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala Sekolah
2 Wakil Ketua (Proktor Utama) Pengawasan pelaksanaan tes, bacakan tata tertib, pantau ruang tes Guru kelas 6
3 Teknis/IT Setup komputer, instal exambrowser, troubleshooting jaringan/internet Operator Sekolah
4 Sekretaris Administrasi peserta, absensi, pencetakan sertifikat Guru
5 Anggota (Pengawas Ruang) Pantau murid selama tes, cegah kecurangan Guru lain
6 Humas/Orang Tua Sosialisasi ke orang tua, penjemputan murid Komite Sekolah / Guru BK

4. Alur Prosedur Operasional

Tahap 1: Persiapan (Januari–Maret 2026)

  1. Verifikasi & Pendaftaran Peserta
    • Sinkronkan data murid kelas 6 via PDSS/Dapodik.
    • Daftarkan murid melalui sistem pusat.
    • Verifikasi murid nonformal/informal yang menginduk.
    • Deadline: Februari 2026.
  2. Penyiapan Sarana & Prasarana
    • Komputer/laptop (rasio memadai), listrik stabil, jaringan internet stabil.
    • Ruang tes: Kedap suara, CCTV jika memungkinkan, kursi berjarak.
    • Instal exambrowser & update software sesuai petunjuk teknis.
    • Uji coba perangkat & login dummy.
  3. Pelatihan Petugas
    • Ikuti webinar/training dari Dinas Pendidikan.
    • Simulasi internal minimal 2 kali.
  4. Sosialisasi
    • Rapat dengan guru, murid kelas 6, & orang tua (minimal 2 kali).
    • Bagikan leaflet: Tata tertib, jadwal, larangan bawa HP/catatan.

Tahap 2: Simulasi & Gladi Bersih (Maret 2026)

  1. Simulasi (2–8 Maret 2026)
    • Akses link simulasi resmi pusat.
    • Murid login dengan NISN/Nomor Peserta.
    • Catat kendala & laporkan ke panitia & Dinas.
  2. Gladi Bersih (9–17 Maret 2026)
    • Full dress rehearsal: absensi, login, distribusi password.
    • Cek backup internet & power.
    • Buat Berita Acara Gladi Bersih.

Tahap 3: Pelaksanaan Hari H (20–30 April 2026)

  1. H-1
    • Cek ulang sarana, distribusi password/login.
    • Pastikan ruang tes siap.
  2. Hari Pelaksanaan
    • Murid hadir 30 menit sebelum tes.
    • Proktor: absensi, verifikasi, bacakan tata tertib, mulai tes (~2–3 jam).
    • Teknis: pantau log sistem, handle error.
    • Pengawas: keliling ruang, catat pelanggaran.
    • Upload hasil otomatis ke server pusat.
  3. Keamanan
    • Rekam jejak digital (log).
    • Laporkan kecurangan segera ke Dinas & pusat.

Tahap 4: Pasca Pelaksanaan

  • Pengumpulan Data: Sistem otomatis upload hasil, panitia verifikasi.
  • Penerbitan Sertifikat: Cetak sertifikat resmi, tanda tangan elektronik Kepala Sekolah, distribusi ke murid/orang tua.
  • Laporan: Buat laporan pelaksanaan & simpan arsip digital sertifikat & dokumen.

Tahap 5: Pemantauan & Evaluasi

  • Internal: Rapat evaluasi pasca tes.
  • Eksternal: Pantauan dari Dinas/Pemda Provinsi/Kemendikdasmen.
  • Laporkan ke Dinas paling lambat 1 bulan setelah tes.

5. Tata Tertib Peserta (Ringkasan)

  • Dilarang: bawa HP, catatan, kalkulator non-standar, komunikasi.
  • Sanksi: Diskualifikasi & catat di berita acara.
  • Hak: Dapat sertifikat jika ikut & memenuhi.

6. Pendanaan & Dukungan

  • Biaya sarana & petugas dari APBD/APBS sekolah atau bantuan Dinas.
  • Koordinasi ketat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Download POS TKA SD disini
Dowload contoh SK Pantia TKA Kepala Sekolah DISINI