Tata Tertib SD Negeri Cilaku 04
Tata tertib ini berlaku untuk Guru, Siswa, Orang Tua/Wali, dan Tamu sekolah dalam rangka mewujudkan program BERSINAR (Bersih, Sehat, Indah, Nasionalis, Aman, Religius).
👩🏫
Tata Tertib Guru
- Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Hadir tepat waktu dan menjadi teladan kedisiplinan.
- Melaksanakan pembelajaran yang mendukung nilai BERSINAR.
- Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan, berpakaian rapi.
- Membimbing siswa dalam doa, membaca surah pendek, dan sholat berjamaah.
- Berkomunikasi aktif dengan orang tua/wali.
- Tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
🎒
Tata Tertib Siswa
- Datang 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
- Mengikuti piket kelas, Jum’at Bersih, dan program 3R.
- Menjaga sikap sopan, menghormati guru dan teman.
- Membaca surah pendek sebelum belajar dan sholat Dzuhur berjamaah.
- Mengikuti upacara, olahraga, lomba kebersihan, dan pramuka.
- Tidak membawa barang terlarang (rokok, narkoba, senjata, HP tanpa izin).
👨👩👦
Tata Tertib Orang Tua/Wali
- Mendukung anak dalam belajar, ibadah, dan pembentukan karakter.
- Menjadi teladan di rumah dalam kebersihan, kesehatan, dan religiusitas.
- Menjalin komunikasi aktif dengan sekolah.
- Berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong dan program BERSINAR.
- Mengawasi anak agar mematuhi tata tertib sekolah.
🚶♂️
Tata Tertib Tamu
- Berpakaian sopan dan tidak mengganggu kegiatan belajar.
- Tidak merokok, membawa senjata, atau barang terlarang.
- Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.
- Wajib lapor di ruang guru sebelum masuk sekolah serta menyampaikan maksud dan tujuan.
- Mematuhi tata tertib sekolah.
- Menghormati guru, staf, dan siswa saat berada di sekolah.
- Mengikuti arahan dari pihak sekolah.
⚖️
Sanksi untuk Guru
- Pelanggaran Ringan: teguran lisan, pencatatan kedisiplinan.
- Pelanggaran Sedang: teguran tertulis, pembinaan langsung oleh Kepala Sekolah.
- Pelanggaran Berat: SP1–SP3, evaluasi kinerja, rekomendasi pembinaan tingkat kecamatan.
⚠️
Sanksi untuk Siswa
- Pelanggaran Ringan: teguran lisan, membersihkan area tertentu, pembinaan wali kelas.
- Pelanggaran Sedang: teguran tertulis, lembar refleksi, pemanggilan orang tua.
- Pelanggaran Berat: penyitaan barang terlarang, surat peringatan, ganti rugi, pembinaan khusus.
📄
Sanksi untuk Orang Tua/Wali
- Pelanggaran Ringan: pengingat melalui WA/surat, teguran lisan.
- Pelanggaran Sedang: teguran tertulis, pemanggilan resmi ke sekolah.
- Pelanggaran Berat: surat peringatan, koordinasi lanjutan dengan komite/BK.
🚫
Sanksi untuk Tamu Sekolah
- Pelanggaran Ringan: teguran dan diarahkan melapor ke ruang guru.
- Pelanggaran Sedang: tidak diperkenankan memasuki area kelas, diminta meninggalkan sekolah.
- Pelanggaran Berat: dikeluarkan dari lingkungan sekolah, dilaporkan ke pihak berwenang bila diperlukan.
0 Komentar